Pembangunan Milik Pengusaha di Batunadua Diduga Penyebab Banjir dan Penyakit DBD

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Warga di Lingkungan VI Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua khawatir dengan adanya salah satu bangunan milik pengusaha yang diduga mengganggu kenyamanan warga. Pasalnya, tidak adanya saluran drainase dilokasi itu sehingga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Deka Ria Murti Lubis, warga setempat mengaku kesal atas adanya pembangunan yang berada di samping rumahnya. Bangunan itu hanya berjarak kurang lebih 50 cm ke dinding rumahnya. Dia mengatakan, pembangunan tersebut menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. Sebab, tidak adanya saluran drainase atau pembuangan limbah akhir.

“Persoalannya ini sudah sejak lama tapi tidak pernah tuntas. Gak ada drainase disini, jadi buangan limbahnya masuk ke rumah. Yaa karena gak ada drainasenya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sebanyak 5 Kepala Keluarga menjadi korban terdampak akibat tidak adanya saluran drainase. Menurutnya, masalah ini sudah berlansung sejak awal tahun 2023 namun belum menemukan titik temu. Dia juga mengaku, salah seorang putranya juga sudah terkena penyakit DBD.

“Ada lima KK yang menjadi terdampak. Sudah sering di sampaikan ke kepling, tapi gak ada solusinya. Pembuangan limbahnya tidak jelas ini, anak saya jadi sakit dan terkena penyakit DBD,” katanya.

Selama tinggal disini sejak tahun 2014, lanjutnya, tidak pernah ada persoalan tentang drainase. Namun, ketika mulai adanya pembangunan di dekat lingkungan rumah warga. Pembuangan limbah akhirnya mulai mengganggu kenyamanan warga di sekitar lingkungan VI Kelurahan Batunadua Jae.

“Apalagi saat hujan turun, saluran limbah itu masuk ke bagian kamar dan kamar mandi. Belum lagi aroma yang tak sedap dari pembuangan limbah tersebut. Lantai rumah saya juga mulai rusak akibat tak ada saluran drainasenya,” ujarnya.

Dia mengaku, sudah menyampaikan hal tersebut ke pemerintah setempat baik Kepala Lingkungan hingga Camat Padangsidimpuan Batunadua. Tapi, belum menuai hasil.

“Ini sudah pernah dibahas bersama Camat Batunadua, Lurah, Perwakilan dari Pemilik usaha dan warga. Tapi gak ada solusianya. Itu pertemuannya pada tanggal 14 Juli 2023 lalu. Hingga sekarang gak ada solusi,” jelasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan, Camat Padangsidimpuan Batunadua Robiul Harahap belum memberikan jawabannya.

Sama halnya dengan Kepling VI Kelurahan Batunadua Jae juga belum memberikan keterangannya terkait bangunan yang menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar.

  • Bagikan