Pemberantasan Narkoba Harus Diikuti Perlawanan Kolektif Warga Negara

  • Bagikan

MANDAILING NATAL– Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan harus menjadi perlawanan kolektif seluruh warga negara.

Pernyatan itu diungkapkan Teguh W. Hasahatan Nasution, aggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kepada wartawan, Sabtu (27/12), di ruang kerjanya.

Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.

Untuk itu, kata Teguh, dibutuhkan keterlibatan aktif semua elemen, mulai dari keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan dan pemerintah.

“Pemberantasan narkoba harus diikuti perlawanan kolektif warga negara. Tidak ada satu pun pihak yang bisa bekerja sendiri. Jika masyarakat bersatu, peduli, dan berani melawan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing, maka mata rantai kejahatan narkoba dapat diputus,”ujar politisi Partai PDIP itu.

Peran keluarga, kata Teguh, sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Edukasi sejak dini, komunikasi yang terbuka, serta pengawasan yang berkelanjutan dinilai sangat krusial untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh narkoba.

Sebagai wakil rakyat, Teguh juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada upaya pencegahan dan rehabilitasi, bukan hanya penindakan.

Ia menilai bahwa pendekatan humanis, edukatif, dan partisipatif harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas.

“Negara harus hadir, tetapi masyarakat juga tidak boleh pasif. Melaporkan, mencegah, dan mendampingi adalah bentuk nyata bela negara dalam perang melawan narkoba,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Teguh mengajak seluruh lapisan masyarakat Mandailing Natal untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Sebagai bagian dari upaya konkret pemberantasan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal, Teguh juga merekomendasikan sejumlah solusi strategis yang perlu dijalankan secara terpadu.
Pertama, penguatan edukasi dan pencegahan berbasis komunitas.

Pemerintah daerah bersama DPRD, BNN, dan organisasi masyarakat perlu memperluas program penyuluhan narkoba hingga ke desa-desa, sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda. Materi edukasi harus disesuaikan dengan kondisi lokal agar mudah dipahami dan diterima masyarakat.

Kedua, pembentukan dan pengaktifan relawan serta satgas anti-narkoba tingkat desa dan kelurahan.

Satgas ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pendampingan warga, serta penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Ketiga, peningkatan peran lembaga adat dan tokoh agama dalam pencegahan narkoba. Nilai-nilai kearifan lokal, norma adat, serta pendekatan keagamaan dinilai efektif dalam membangun kesadaran moral dan sosial masyarakat untuk menolak narkoba.

Keempat, penguatan layanan rehabilitasi dan pendampingan korban penyalahgunaan narkoba.

  • Bagikan