Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 72 Kg, Polisi Buru Otak Jaringan

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba berskala besar yang menyimpan 72 kilogram sabu. Barang bukti ditemukan di dalam mobil dan sebuah rumah yang disulap menjadi gudang penyimpanan serta tempat pengemasan sabu.

“Total barang bukti yang diamankan yakni 72 kilogram sabu. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Jumat (2/5).

Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, (28/04/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama berlangsung di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan.

Di lokasi tersebut, petugas menangkap seorang wanita berinisial CS (48) saat hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia.

“Di lokasi pertama, petugas menyita 33 kg sabu dan mengamankan seorang wanita berinisial CS. Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS Nomor 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu,” jelasnya.

  • Bagikan