PADANGSIDIMPUAN-Sejumlah nama top di lingkungan pejabat Kota Padangsidimpuan, terseret dalam kasus dugaan korupsi penganggaran dan pengangkatan tenaga honorer di Kota Salak itu.
Nama-nama top tersebut saat ini berstatus sebagai pejabat mentereng di Kota Padangsidimpuan.
Terungkapnya dugaan korupsi tersebut setelah Tim Penyidik Unit 1 Subdit 3 Polda Sumatera Utara mengeluarkan surat undangan permintaan keterangan dengan nomor: T/1049/IX/RESS 3.3/2025/DITRESKRIMSUS/.
Surat penggilan tersebut dikeluarkan pada 08 September 2025. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmad Marzuki belum bisa memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.
Sebab, dia hanya mengirimkan senyum emoji ketika dikonfirmasi.
Sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Sumut yaitu, Baylan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Rony Gunawan Rambe, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Imbalo, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.