“Jangan sampai kegiatan pemerintah justru meninggalkan utang dan persoalan hukum. Jika ini terus dibiarkan, kami mendorong EO menempuh langkah hukum dan kami siap mengawal persoalan ini hingga ke ranah pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Padang Lawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran biaya kegiatan HUT Pemkab paluta tersebut.
“Salman Hatorkisan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi secara terbuka melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kesbangpol Padang Lawas Utara serta akun resmi Pemkab Padang Lawas Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tanggapan, penjelasan, maupun informasi resmi yang disampaikan kepada publik”.
“Padahal media sosial resmi pemerintah adalah saluran komunikasi publik. Ketika masyarakat dan pihak yang dirugikan meminta kejelasan, seharusnya ada respons, bukan diam,” tegasnya.













