Polemik Kekosongan Kursi di DPRD Tapsel Belum Berujung

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Belum dilantiknya pengganti antar waktu (PAW) Edi Sulam yang dipecat karena terlibat kasus pidana membuat kursi di DPRD Tapsel masih kosong.

Kekosongan kursi asal daerah pemilihan lima tersebut diminta untuk segera diisi, sehingga, tidak ada dampak negativ akibat kekosongan tersebut.

Lambannya proses pengisian kursi DPRD membuat berkurangnya kesempatan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya ke lembaga yang terhormat itu.

Saluran resmi untuk menyampaikan kebutuhan dan keluhan kepada lembaga legislatif daerah, padahal peran wakil rakyat sangat dibutuhkan dalam situasi darurat dan krisis sosial.

Kekosongan kursi DPRD Dapil 5 berawal dari diberhentikannya Edi Sulam sebagai anggota DPRD Tapsel karena sudah berstatus pidana.

Dalam putusan pengadilan, Edi Sulam dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindakan provokasi yang berujung pada penganiayaan terhadap karyawan PT SAE, hingga korban mengalami trauma akibat pemukulan massa.

Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis pidana penjara selama dua tahun, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat Mahkamah Agung.

Menindaklanjuti putusan hukum tersebut, DPP Partai NasDem Pusat secara resmi mengeluarkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan memberhentikan Edi Sulam dari keanggotaan DPRD Tapanuli Selatan.

  • Bagikan