Polisi Lapor Polisi karena Uang Pelicin Sekolah Perwira Rp850 Juta, Kini Kasus Berujung Damai

  • Bagikan

Olsen juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajaran Polda Sumut dalam menangani kasus ini, sehingga penyelesaiannya dapat dicapai dengan prinsip keadilan restoratif.

“Dengan berakhirnya perkara ini, kedua belah pihak kini telah sepakat untuk melanjutkan hubungan baik tanpa adanya permasalahan hukum yang berlarut-larut,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ketika Bripka SS melaporkan Ipda RS atas dugaan penipuan terkait uang pelicin masuk SIP. Ia mengaku telah mentransfer Rp600 juta pada Desember 2023, namun tetap dinyatakan tidak lulus. Ipda RS kemudian meyakinkan Bripka SS untuk mencoba di gelombang kedua dengan tambahan Rp250 juta, tetapi hasilnya tetap nihil.

Merasa ditipu, Bripka SS pun melaporkan rekannya ke Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut pada 14 Oktober 2024. Kini, setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

  • Bagikan