Polisi Sumut Selidiki Kasus Pencabulan Sesama Jenis oleh ASN Bidan

  • Bagikan
bidan Dairi diduga cabuli remaja

DAIRI (LENSAKINI) – Seorang bidan di Kabupaten Dairi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan Nasution, membenarkan laporan yang masuk pada Sabtu (17/1/2026). “Betul, laporannya masuk hari Sabtu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/I/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara 17 Januari 2026. “Masih dalam pengembangan penyelidikan. Kasus melibatkan anak di bawah umur,” tambah Syahri.

  • Bagikan