MADINA- Polres Mandailing Natal akhirnya mengungkap pelaku penguburan bayi di pekarangan rumah warga di Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023) kemarin. Atas penyelidikan polisi ternyata pelakunya merupakan anak dari pemilik rumah tempat ditemukannya jasad bayi tersebut.
Informasi yang dihimpun, Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian ternyata pengubur bayi tersebut merupakan anak dari pemilik rumah berinisial U (21).
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo SIK mengatakan, U saat ini masih berstatus saksi, ibu bayi sekaligus yang melakukan penguburan. Selama ini, U menyimpan kehamilannya dari keluargany karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan tidak resmi.
AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, pengakuan dari U bahwa pada Rabu (5/7/2024) pagi pukul 04.30 Wib, menjelang subuh itu U hendak buang air besar ke kamar mandi. Namun yang terjadi, bayi dalam kandungan keluar dan segera melakukan pemotongan tali pusar menggunakan gunting.
“Kondisi rumah saat itu hanya ada ayah dari U, dan kakaknya M. Sementara, ibu U dan seorang adik laki-lakinya berada di Kota Medan,” jelas Kasat.
Lebih lanjut, setelah melakukan persalinan sendiri itu, U membuang sejumlah bagian ari-ari dan tali pusar ke Sungai Batang Gadis di Aek Galoga.
Kemudian, pada pukul 09.00 Wib, dalam kondisi rumah sepi, U melakukan penggalian menggunakan sendok semen di pekarangan rumah. Lantas mengubur bayi itu berbalut kain putih berupa jilbab.
“Untuk memastikan apakah bayi itu meninggal karena perbuatan manusia atau karena kesehatan kandungan, kita masih menunggu hasil autopsi,” kata Kasat.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyidikan dan saat ini jasad bayi telah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk proses autopsi. Sedangkan U, masih dalam pengawasan polisi dan dirawat di RSUD Panyabungan.
Diberitakan sebelumnya, Penemuan jasad seorang bayi membuat heboh warga di Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Peristiwa itu diketahui pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik rumah Yanuar (53) warga Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang sempat curiga melihat areal pekarangan rumahnya ada tumpukan tanah bekas galian.
Spontan, Yanuar membongkar dan menemukan kain putih berisi jasad bayi berjenis kelamin perempuan. Selanjutnya, dia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian setempat.
“Saya sudah mulai curiga ketika melihat ada gundukan tanah. Waktu digali ternyata mendapati kain putih terbalut jasad bayi perempuan,” ungkapnya.













