Saksi Pelapor Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah Dasar Hadiri Panggilan Kejaksaan Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Saksi pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah dasar (SD) 200118, Sadabuan, Kota Padangsidimpuan, Muhammad Amin Nasution hadiri undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Menurut pantuan wartawan, Muhammad Amin tiba di kantor Kejari Padangsidimpuan pukul 09.30 WIB. Beliau datang dengan memakai baju kameja warna putih dan celana coklat.

Dia datang ke kantor Kejari Padangsidimpuan didampingi sejumlah LSM dan wartawan seperti, Rahmat Nasution, Erik Estrada Nasution, Burhan Hutasuhut dan Hotmatua Siregar.

Kepada wartawan, Muhammad Amin menjelaskan, dia mendapatkan surat undangan dari kejaksaan pada 30 Januari 2025.

“Saya datang ke sini untuk memenuhi undangan kejaksaan yang saya terima pada 30 Januari 2025,”ungkapnya.

  • Bagikan