PADANGSIDIMPUAN-Selama dikelola Koperasi K24, sistem perparkiran di Kota Padangsidimpuan mampu menambah tenaga kerja dan meningkatkan pandapatan asli daerah (PAD).
Pernyataan itu ditegaskan langsung oleh Ketua Koperasi K24, Lili Andriani Siregar, di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu (21/01/2025), Lili Andriani menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
“Ini dilakukan agar masyarakat di Kota Padangsidimpuan mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Koperasi K24 merupakan pengelola parkir resmi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan.
“Bahwa benar kami selaku pihak pengelola parkir di Kota Padangsidimpuan telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Lili memastikan, selama menjalankan pengelolaan parkir, pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban untuk menunjang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sesuai perjanjian kerja sama, termasuk penyetoran retribusi kepada pemerintah daerah kota Padangsidimpuan.













