Sembunyikan Puluhan Paket Sabu di Rumput, Dua Pria di Portibi Paluta Diciduk Polisi

  • Bagikan
Sabu disembunyikan di rumput Portibi Paluta
Polsek Padang Bolak mengungkap kasus narkoba di Portibi Paluta setelah menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di rumput. Dua pelaku diamankan polisi.

PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria bersama puluhan paket sabu siap edar di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (3/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Portibi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Ketika personel Polsek Padang Bolak mendatangi sebuah rumah di Desa Portibi Julu menemukan seorang pria bernama MHL alias Ucok (26) dan saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di rerumputan sekitar tiga meter dari lokasi. Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang pria bernama ASH (34).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan ASH di rumah kontrakannya di Lingkungan II Pasar Gunungtua.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kembali beberapa paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

  • Bagikan