Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Abdul Hakim, Sabtu (4/4/2026) malam.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.



















