Siasat Konyol Pengedar: Simpan Ganja di Kandang Ayam, Akhirnya Dibekuk Polisi

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Trik licik seorang pengedar ganja berinisial AA (41) akhirnya terbongkar. Demi mengelabui aparat, AA nekat menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kandang ayam di rumahnya di Kampung Mandailing, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Namun, aksi kucing-kucingannya tidak bertahan lama. Polisi dari Polsek Batang Toru mencium jejak bisnis haram tersebut dan bergerak cepat. Pada Jumat siang (6/12/2024), Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, SH, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran ganja di wilayah tersebut. Kami segera bergerak untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, tim opsnal menemukan AA sedang berada di belakang rumahnya. Tanpa perlawanan, AA diamankan dan digeledah. Dari saku celananya, ditemukan sepaket kecil ganja yang terbungkus kertas nasi.

Penggeledahan berlanjut ke sekitar rumah. Saat memeriksa kandang ayam, polisi menemukan kantong plastik hitam berisi 10 paket sedang ganja yang juga terbungkus kertas nasi, lengkap dengan sebungkus kertas rokok.

“Selain ganja, kami juga menyita uang tunai senilai Rp282 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambah Kapolsek.

  • Bagikan