PADANGSIDIMPUAN-Warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan beredarnya video joget-joget disalah satu acara organ tunggal.
Video tersebut diduga berlokasi di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Di dalam video yang berdurasi 14 detik tersebut terlihat sejumlah warga bernyanyi dan berjoget di atas panggung.
Aksi joget ria juga terlihat di bawah panggung mengiringi musik. Video tersebut diabadikan pada pukul 23.00 WIB.
Kepala Lingkungan VI, Asrul Ali Napia membenarkan adanya acara pesta organ tunggal di daerah tersebut. Namun, sebagai Kepling, kata Asrul, dia tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan itu, karena saat ini dimasa pandemic COVID-19.
“Acara itu digelar pada Sabtu (21/8/2021) di salah satu lapangan yang ada di tempat ini,”ujarnya kepada LENSAKINI.com, ketika ditemui. Dia menjelaskan, pada awalnya, Satgas COVID-19 sudah menegur adanya kegiatan itu.
“Kesepatan awal dengan Satgas COVID-19, batas waktu kegiatan hanya pukul 18.00 WIB. Namun, hingga larut malam acara tetap berlanjut,”tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai usaha sudah dilakukannya untuk menghindari kerumunan di acara tersebut, salah satunya dengan menyurati Satgas COVID-19. Namun, sia-sia, karena hingga larut malam acara organ tunggal tetap dilaksanakan. (zn)













