Tanam Ganja di Kebun Sawit, Petani Asal Angkola Selatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapsel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Seorang petani di Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial AN (45), warga Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di area kebun sawit miliknya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, (11/11/2025) siang di Dusun Bolusoma, Desa Sihuik Huik, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman mencurigakan yang diduga ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP I. R. Sitompul, S.H., M.H. menjelaskan, tim gabungan bersama personel Polsek Batang Angkola segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan langsung menuju rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya menanam ganja di kebun sawit miliknya,” ujar AKP I. R. Sitompul.

Petugas kemudian membawa pelaku ke lokasi kebun sawit untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut. Di sana ditemukan 29 batang tanaman ganja yang tumbuh subur di sela-sela pohon sawit.

  • Bagikan