Terungkap, Salah Seorang Terduga Pelaku Jambret yang Menewaskan Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan Baru Keluar Penjara

  • Bagikan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini ketika menunjukkan sepeda motor milik korban dan pelaku (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, salah seorang terduga pelaku jambret berisial MAS, warga Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, baru keluar dari penjara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini kepada wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Baginda Oloan Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Salah seorang tersangka baru keluar menjalani masa hukuman 3 bulan yang lalu dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan,”ujarnya di dampingi Kasat Reskrim Polres, AKP Bambang Priyatno, Kasubag Humas, AKP Maria Marpaung dan Wakapolres Padangsidimpuan, AKBP Syahril M.

Menurutnya, kasus terduga pelaku jambret (MAS) berawal dari tahun 2017. Saat itu, dia menyulut pipi korban bernama Muhammad Yamin Tanjung dengan api rokok di Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. “Selain itu, dia juga mengambil HP milik korban,”tutur mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu.

Selanjutnya, pada tahun 2018, MAS melakukan aksi kekerasan terhadap korban bernama Alisman Lase di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Dia memukulkan batu ke kepala korban. Selanjutnya dia mengambil dompet berisi uang sebsar Rp300 ribu.

Dan 2021, pihak kepolisian mengeluarkan status DPO kepada MAS karena, menuduh korban bernama Fazril Alamsyah Siregar pernah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang saudaranya. (zn)

  • Bagikan