Tilap Dana Kurban Rp 160 Juta, Pegawai RSUD Meuraxa Buat Laporan Palsu Demi Judol

  • Bagikan

BANDA ACEH (LENSAKINI) – Seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, berinisial AA (38), harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan membuat laporan palsu terkait kehilangan uang.

Parahnya, uang senilai Rp 160 juta yang dilaporkannya hilang ternyata sebagian telah digunakan untuk bermain judi online (judol).

Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa AA awalnya mengaku kehilangan uang rumah sakit senilai Rp 160 juta serta satu unit tablet.

Rinciannya, Rp 140 juta merupakan dana kurban dan Rp 20 juta adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa uang tersebut sebenarnya tidak hilang, melainkan disimpan sendiri oleh AA yang bertugas sebagai kasir di rumah sakit.

“Akhirnya kita temukan dana itu dan terungkap bahwa sengaja disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit, jumlahnya sebesar Rp 125 juta lebih. Jadi apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu,” kata AKP Firmansyah dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

  • Bagikan