Saat diperiksa, AA mengaku nekat membuat laporan palsu lantaran telah menggunakan sebagian uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya untuk membayar utang, dana itu juga dipakai untuk main saham hingga berjudi.
“Ada sekitar Rp 35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya,” ungkap Firmansyah.
Kini, AA telah ditahan di Mapolsek Darul Imarah dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang digunakan oleh pelaku.













