Vonis 15 Tahun Kasus Anak yang Bakar Ayah Gegara Nikah Lagi

  • Bagikan
Anak bakar ayah karena nikah lagi

Saat kejadian, Alfian awalnya hendak pergi berjualan sate keliling. Korban menasihati terdakwa agar kembali berjualan, tetapi nasihat tersebut memunculkan emosi Alfian. Ia lalu mengunci seluruh pintu rumah dan menyiram ayahnya dengan bahan bakar sebelum menyalakan api.

Istri korban berusaha menolong, namun rumah dalam keadaan terkunci. Alfian sempat keluar melalui pintu belakang, sementara korban masih berusaha memadamkan api.

Warga yang datang kemudian membantu, dan Alfian berhasil diamankan meski sempat melontarkan kata-kata, “itulah karena sayang kali dia sama istrinya, makanya ku bakar dia.”

Korban meninggal dunia pada 23 Februari 2025 pukul 05.05 WIB saat menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolres Pelabuhan Belawan saat itu, AKBP Janton Silaban, menyebut bahwa pelaku mengaku tega melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan menduga dagangannya diguna-guna oleh ayahnya.

  • Bagikan