Wakapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, resmikan bangunan Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) Polres Padangsidimpuan, di Jalan Albiont Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/10).

Menurut pantauan wartawan, peresmian SPPG tersebut dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution.

Selanjutnya, lounching SPPG Polres Padangsidimpuan itu juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Padangsidimpuan, Zulfan Efendi Hasibuan, para kepala sekolah, dan PJU Polres Padangsidimpuan.

“Diresmikannya SPPG Polres Padangsidimpuan ini sebagai bukti nyata dukungan Polri (Polda Sumut) terhadap program Presiden Prabowo Subianto,”ungkap mantan Kapolres Tapanuli Selatan itu.

Dikatakan Rony, program ini bertujuan untuk memberikan makan bergizi gratis bagi siswa mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SMP dan SMA.

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga saat, jumlah SPPG yang sudah beroperasi di Polda Sumatera Utara sebanyak 101, sedangkan dalam tahap pembangunan ada 80 SPPG. “SPPG Polres Padangsidimpuan merupakan ke 21 yang beroperasi,”tuturnya.

Selanjutnya, kata Wakapolda, program makam bergizi gratis ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Sebab, untuk satu SPPG membutuhkan banyak pekerja.

“Bahan baku program makan bergizi gratis diambil dari masyarakat sekitar, sehingga, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, jumlah penerima manfaat dari SPPG Polres Padangsidimpuan sebanyak 3.507 orang yang berasal dari 10 sekolah di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Jumlah penerima manfaat SPPG Polres Padangsidimpuan ini sebanyak 3.507 orang,”ujar Wira. Menurutnya, pembangunan gedung SPPG Polres Padangsidimpuan itu berdasarkan TR Kapolda Sumut.

  • Bagikan