TAPANULI SELATAN-Ada yang unik di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, daerah tersebut mengeluarkan kebijakan hari Jumat sebagai hari minum kopi. Program tersebut tentunya untuk mendongkrak penghasilan dan pemasaran kopi baik tingkat daerah maupun nasional.
Penetapan tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 510.1/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021.
“Kopi Sipirok salah satu produk unggulan daerah, merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat dan bahkan sudah memiliki Indeks Geogtafis (IG),” ujar Bupati Tapsel, Dolly P Pasaribu ketika ditemui.
Dengan dikeluarkannya aturan tersebut, maka di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus menyediakan kopi setiap hari Jumat.”Jadi, setiap Jumat hari minum kopi,”ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan bertujuan untuk promosi dan peningkatan konsumsi Kopi Asli Sipirok.
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu yang lalu, dihadapan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), memamerkan Kopi Sipirok yang mulai diekspor di Amerika Serikat (AS).(zn)













