BPJS merupakan program resmi dari pemerintah, yang iurannya dikutip dari seluruh masyarakat yang mempergunakannya. Petugas BPJS juga harus bertanggung-jawab dengan adanya peristiwa ini, karena mereka digaji dari iuran peserta BPJS itu.
“Mana tanggung-jawab BPJS ketika ada peserta BPJS yang ditolak di rumah sakit. Harusnya mereka aktif dalam memberikan jaminan pelayanan,”tandasnya.