PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Dua orang warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), ditangap polisi di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.
Pasalnya, mereka membawa narkoba jenis ganja.Keduanya berinisial AL Silitonga (36), F Simamora, mereka sama-sama berasal dari Desa Sukarame, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 plastik hitam dan 1 balutan selasiban warna kuning berisikan ganja bruto 1.160 gram, 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BM 5024 YW warna hijau hitam dan Uang Rp. 200.000.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada dua orang warga asal Panyabungan sedang membawa ganja dari Panyabungan menuju Batangtoru, Tapsel.
Dapat informasi itu, personel kepolisian dari unit Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan cara mengintai kedua pelaku lewat dari wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Ketika tiba di Jalan Imam Bonjol, petugas kepolisian mencurigai dua orang yang sedang mengendarai sepedamotor. Spontan, petugas langsung mengejar dan menangkap tersangka.












