Satu dari Dua Pelaku Pembacok Jaksa Bermarga Lubis

  • Bagikan

DELISERDANG-Satu dari dua pelaku pembacok Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25), ternyata bermarga Lubis.

Ke dua pelaku adalah, bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.

Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap identitas para pelaku, salah satunya pimpinan ormas.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam. “Keduanya adalah residivis kasus 365,” lanjut Siti.

Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Sabtu pagi (24/5), saat korban sedang berada di ladang sawit pribadi milik Jhon Wesli di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

  • Bagikan