Polisi kemudian melakukan olah TKP untuk memastikan kondisi lokasi, termasuk temuan yang relevan dalam penyelidikan.
“Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian. Kami menemukan bercak cairan di lokasi. Mohon maaf itu sejenis sperma,” ungkap Welli.
Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya kini berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.
“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA,” pungkasnya.
Peristiwa ini memantik perhatian luas karena menyangkut keterlibatan orang tua, kondisi anak yang masih berada dalam rentang perlindungan hukum, serta dugaan pelanggaran yang perlu ditangani sesuai prosedur.
Polisi kini mendalami seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum lain, termasuk perlindungan terhadap pihak yang masih berstatus anak.













