Berdalih Rental Sepedamotor, Pria Asal Bakti Abri Sidimpuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Tiba di Jalan By Pas, korban sudah ditunggu oleh seorang oknum yang mengaku pemilik nomor handphone 081361565208 bernama Azhari. Selanjutnya, oknum itu menghubungi tersangka AS. Lalu, korban sepakat bahwa sepedamotor miliknya akan dipinjam tersangka selama 1 hari.

“Awalnya, si Azhari ini yang menjadi penghubung antara korban dan tersangka AS,”terangnya. Selanjutnya, pada 31 Mei 2025, tersangka AS kembali menghubungi korban dengan dalih ingin meminjam sepedamotor. Namun, yang ingin merental bukan dia, tapi, oknum bernama Arri Alamsyah (tersangka)

“Setelah ke dua sepeda motor diberikan korban kepada paratersangka, hingga saat itu mereka tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Beruntung, pihak kepolisian sudah menangkap satu dari dua orang tersangka.

  • Bagikan