Dia mengatakan, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor:STPL/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.”Terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti,”ujarnya melalui telepon seluler.












