Cabuli Pelajar, Oknum Sopir Angkot Asal Aek Tampang Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan
SP, pelaku dugaan pencabulan ketika digiring ke ruang penyidikan Polres Padangsidimpuan (foto/lensakini).

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Oknum sopir angkutan umum (angkot) berinisial SP di Padangsidmpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Selasa (10/2).

Ia ditangkap karena diduga mencabuli salah seorang pelajar asal Tapsel di Hotel Lancar, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis 25 Oktober 2025.

Peristiwa pencabulan itu berawal ketika pelaku bersama dengan rekannya bernisila A mencari penumpang dengan mengendara mobil angkot 07. Tak lama, pelaku melihat korban sedang menunggu angkutan di pinggir jalan.

Selanjutnya, pelaku menaikkan korban berinisial PSN (13), warga Tapsel. Ternyata, pelaku bukannya menurunkan korban di tempat tujuan, malah SP dan rekannya A membawa korban keliling-keliling untuk mencari penumpang.

Tepat pukul 18.00 WIB, penumpang angkot milik pelaku sudah sepi dan tersisa korban saja di dalam angkutan. Melihat kondisi itu, pelaku SP langsung mengajak korban untuk masuk ke Hotel Lancar.

  • Bagikan