Demi Main Slot Pria di Sidimpuan Rela Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-SM Hasibuan (39) warga Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ditangkap polisi. Pasalnya, dia nekat mencuri uang disalah satu usaha Brilink di Sadabuan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 pasang baju kaos dan celana pendek yang di gunakan pada saat melakukan pencurian. Selanjutnya, 1 potong daster warna kuning yg di gunakan untuk menutup kepala dan muka pada saat melakukan pencurian.

Selain itu, dari MH Hasibuan juga polisi menyita barang bukti berupa uang Rp. 230.000 dan 1 unit CCTV. Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wira Prayatna mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terungkap pada 4 Juli 2025.

Saat itu, Tengku Merisa (saksi) mendatangi pelapor bernama Luky Pohan dan mengatakan pintu belakang rumah mereka sudah dicongkel. Mendengar pengakuan tersebut, korban langsung pergi melihat pintu belakang bagian rumah dan melihat dalam keadaan rusak.

“Curiga terjadi sesuatu, pelapor pergi ke bagian depan rumah dan memeriksa uang sebesar Rp20 juta sudah hilang,”ungkap Kapolres.

  • Bagikan