Pengkuan pelaku ke penyidik, dia masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Parahnya kata Wira, uang sebesar itu dipergunakannya untuk modal main slot.
“Sisanya hanya ratusan ribu rupiah lagi, selebihnya sudah dipakai untuk modal main slot,”ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu. Menurutnya, tersangka ditangkap tepat di sekitar Pasar Inpres Sadabuan pada Selasa (8/7/2025).












