“Berdasarkan pengakuan korban, sejumlah barang-barag di rumahnya hilang,”tuturnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari unit Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak angin-angin kamar mandi rumah yang disewa. Setelah itu, kedua pelaku langsung mengambil barang barang rumah itu.
“Menurut Keterangan kedua pelaku, barang yang mereka ambil sudah dijual uangnya dinikmati bersama . Dua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.












