Gawat! Dua Terduga Bandar Narkoba yang Diserahkan Kodim 0212/Ts ke Polres Tapsel, Hanya Rehab?

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Dua orang terduga bandar narkoba yang ditangkap tim Unit Intel Kodim 0212/Ts di Kabupaten Padanglawas Utara, hanya menjalani rehabilitasi.

Foto dan video salah satu terduga narkoba sedang naik sepedamotor beredar luas di kalangan masyarakat. Tentunya, hal itu menjadi pertanyaan, karena sebelumnya sempat diamankan oleh Unit Intel Kodim 0212/Ts.

Padahal, pada saat ditangkap, tim Unit Intel Kodim 0212/Ts menyita barang bukti berupa 10,59 gram sabu-sabu. 1 unit timbang digital, satu bong, dua kaca pirek, satu pak plastik klip, satu tas berisi pakaian dan tiga unit sepeda motor.

Kedua terduga bandar narkoba tersebut berisial SS dan RH. Alasan Polres Tapsel merehab kedua orang tersebut karena terduga bandar narkoba tersebut tidak mengakui kepemilikan sabu yang diamankan pada saat penangkapan.

Kasi Humas Polres Tapsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maria Marpaung menjelaskan, kedua terduga bandar narkoba tersebut tidak bisa terfaktakan.

“Setelah gelar perkara di Polres Tapsel, ternyata keduanya tidak bisa tergaktakan, karena mereka tidak mengakui bahwa narkoba itu milik mereka,”ungkapnya kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon seluler.

  • Bagikan