Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat pelapor bernama Siti Amisah (50) warga Sihitang, Kota Padangsidimpuan, mendatangi Mapolres Padangsidimpuan.
Kepada petugas kepolisian, dia mengaku sudah kehilangan emas dan sejumlah barang lain di dalam rumah.
“Selama 10 hari rumah itu kosong, karena Siti Amisah dan keluarga pergi ke Medan. Ketika pulang, dia mendapati rumah mereka sudah dimaling,”ujar Kapolres.












