Terpisah, Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati, juga membenarkan temuan ganja oleh masyarakat Kotasiantar. Ganja tersebut sebanyak 20 bal dengan berat 20,65 kilogram.
“Polsek Panyabungan sudah melimpahkan perkara itu ke Satnarkoba untuk proses penyelidikan selanjutnya,” ujar Kasi Humas.













