Setelah sampai, polisi curiga akan gerak-gerik tersangka. Karena curiga, personel mendatangi dan menangkapnya dan langsung menggeledah badan tersangka.
“Hasilnya, polisi menemukan 1 plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis Ganja, 2 potongan diduga narkotika golongan I jenis ganja yang di gulung menggunakan lakban coklat, 1 bungkus kertas tiktak di kantong depan celana sebelah kiri,”ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti di rumah tersangka, karena sebelumnya Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengintrogasi tersangka.
“Setelah diintrogasi, LS mengaku bahwa masih ada ia simpan narkoba di dalam rumahnya,”tutur Wira.













