BELAWAN – Polisi menangkap seorang buronan kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga menggunakan panah di wilayah Belawan. Saat proses penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Tersangka berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan, diamankan personel Polsek Belawan pada Kamis (5/2/2026). Sementara lima rekan lainnya yang diduga terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (7/9/2025). Saat itu, tersangka diduga memanah korban berinisial D dari jarak sekitar dua meter.
“Anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk daftar pencarian,” ujar Ponijo, Minggu (8/2/2026).
Setelah pengejaran sekitar lima bulan, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Gabion Belawan dan langsung melakukan penangkapan.













