PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, YN (41), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap karena narkoba dikenal pemalas.
Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Tapsel, Saftar Harahap mengatakan, selama ini YN jarang masuk kerja. Tak heran, sebagai kepala dinas (kadis), dia sudah kerap menegur baik secara lisan maupun tulisan.
“Jarang masuk kerja, makanya saya sering tegur dia,”ujar Saftar kepada LENSAKINI.com. Selain itu kata Saftar, pihak Inspektorat Kabupaten Tapsel juga sudah pernah melakukan pemanggilan. Tindakan itu dilakukan karena jarang berkantor.
“Saya hampir lupa wajahnya, karena selama dua tahun menjadi kepala dinas, saya sangat jarang bertemu dengannya,”imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, 1 orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YN (40), warga Kampung Seberang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap polisi.
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,64 gram, 9 bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 10,12 gram, 1 bungkus kertas tiktak.
(zn)












