MEDAN – Lima tersangka komplotan pelaku perampokan toko emas pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, dibekuk di sejumlah lokasi terpisah. Otak pelaku Hendrik Tampubolon (38) tewas ditembak karena melawan petugas.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan perampokan yang dilakukan sudah direncanakan secara matang, baik tindakan di lapangan hingga lokasi pelarian.
Para pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Masing-masing pelaku yaitu: Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis, Medan Amplas, Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri, Lubukpakam, Deliserdang, Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lk II Medan Johor, serta Dian.
Dijelaskan Panca Putra, perampokan direncanakan pelaku utama Hendrik kepada rekannya Dian. Selanjutnya Dian mencari rekan-rekannya yakni Paul, Farel dan Prayogi. Kemudian Dian membawa tiga rekannya untuk bertemu Hendrik.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pelaku, otak pelaku dari perampokan ini tersangka Hendrik,” tegas Kapolda Sumut didampingi Pangdam I/BB Mayjen.TNI.Hasanudin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Selanjutnya pada 25 Agustus 2021, pelaku Paul, Prayogi dan Farel melakukan observasi lapangan yang menjadi sasaran perampokan.
“Setelah diobservasi, ketiga pelaku kemudian melaporkan hasilnya kepada tersangka Hendrik. Setelah matang, esok harinya perampokan dilakukan,” terang Kapolda.
Perencanaan matang ini, sambung Kapolda, juga berdasarkan hasil lapangan. Agar tidak meninggal jejak, saat beraksi para pelaku melapisi tangan dengan pelaster kain atau hansaplas.
“Hal ini dilakukan agar sidik jari pelaku tidak terlacak polisi, bahkan kendaraan yang digunakan juga merupakan hasil kejahatan,” jelasnya.
Total barag bukti emas yang dibawa kabur pelaku dari dua toko sedikitnya 6,8 Kilogram atau setara Rp6,5 miliar. Dari hasil penyelidikan, otak pelaku Hendri merupakan buronan kasus perampokan antar provinsi, salah satunya di Riau. (zn)













