“Di lokasi, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (orang) orang laki-laki dewasa, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian kedua pelaku dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kasat.
Selain pelaku, Kata Kasat, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Parang yang gagangnya dibalut ban. (zn)













