Polisi Tangkap 3 Orang Bandar dan Pemakai Narkoba di Bonan Dolok, Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Tiga orang bandar dan pemakai narkoba ditangkap polisi di Bondan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Ketiganya diketahaui berinisial ES (40), AH (42), mereka tercatat warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sedangkan LMS berasal dari Perumahan Cendana Asri, Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari tangan ES dan AH, polisi menyita barang bukti sabu-sabu berupa, 7 plastik klip transparan berisi sabu-sabu bruto 5,08 gram, 7 plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan 1 alat hisap sabu/ bong.

Sedangkan dari LMS disita barang bukti berupa, 3 plastik klip transparan berisi sabu bruto 38,25 gram, 1 unit timbangan digital berukuran kecil, Jaket kulit warna coklat dan tisu putih.

Awalnya, polisi menangka AH dan ES. Saat itu, keduanya sedang berada di dalam rumah AH di Bonan Dolok, Padangsidimpuan. Curiga dengan gerak-gerak keduanya, polisi langsung menggrebek dan menggeledah.

“Dari dalam rumah ditemukan barany bukti sabu-sabu dan lainnya,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wita Prayatna kepada wartawan.

  • Bagikan