Polisi Tangkap 3 Orang Bandar dan Pemakai Narkoba di Bonan Dolok, Sidimpuan

  • Bagikan

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan mengintrogasi kedua tersangka yang ditangkap.”Hasil pengembangan, ES mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari salah seorang bandar narkoba berinisi LMS,”tutur Kapolres.

Mendengar pengakuan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi kos-kosan warna biru di Bonan Dolak, Padangsidimpuan dan menangkap LMS. Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti narkoba.

“Jadi penangkapan tersangka LMS hasil pengembangan dua orang tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu,”tuturnya.

  • Bagikan