TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu sepanjang tahun 2025.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yon E kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/12). Selain itu, kata Kapolres, Polres Tapsel juga berhasil mengamankan 20 kg ganja kering siap edar.
“Sepanjang tahun 2025, Polres Tapsel sudah mengamankan 3 kg sabu-sabu dan 20 kg ganja,”ungkapnya. Lebih lanjut dia mengatakan, selama tahun 2025, personel kepolisian juga mengamankan 156 tersangka narkoba.
“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami karena dampaknya langsung merusak generasi muda. Dari pengungkapan yang dilakukan, diperkirakan lebih dari 20 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika,” kata Kapolres.













