Polrestabes Medan Bongkar Jaringan “Rayap Besi-Rayap Kayu”

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen jajarannya untuk memutus mata rantai kejahatan di Kota Medan, khususnya kasus pencurian material bangunan atau yang dikenal dengan sebutan rayap besi dan rayap kayu.

Penegasan itu disampaikan Calvijn saat menggelar konferensi pers di sebuah gudang barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025).

Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan — di tempat itulah sebagian barang hasil curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.

“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek kejahatan ini seperti lingkaran setan yang harus diputus,” tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka yang diamankan jajarannya.

Menurutnya, aksi pencurian terjadi karena adanya hubungan supply and demand antara pelaku dan penadah. “Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri,” ujarnya.

Dalam 22 hari operasi, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 160 kasus dengan 219 tersangka, di mana 76 orang (35 persen) di antaranya positif menggunakan sabu-sabu.
“Data ini menunjukkan kaitan erat antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba. Banyak pelaku mencuri demi membeli sabu,” ungkap Calvijn.

  • Bagikan