Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Emas 6 Kg dan Uang Rp 1,4 Miliar Diamankan

  • Bagikan
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal
Polri melalui Dittipideksus Bareskrim menyita 6 kg emas dan Rp 1,4 miliar dari tiga perusahaan pemurnian di Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana pencucian uang hasil tambang ilegal.

Emas yang disita saat ini masih dalam proses penaksiran kadar dan berat oleh laboratorium forensik, sementara bukti elektronik diperiksa secara saintifik.

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka, dua pria berinisial TW dan BSW serta seorang perempuan berinisial DW, dan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan emas ilegal ini.

  • Bagikan