Raup Rp5 Juta Sehari, Jaringan Penyeleweng BBM Subsidi Ditangkap Polrestabes Medan

  • Bagikan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta perwakilan Pertamina Sumbagut, Haniif Rajasyah, Kamis (12/2/2026).

MEDAN – Polrestabes Medan mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus, mulai dari penggunaan kendaraan tangki modifikasi, pengisian berulang di SPBU, hingga pengangkutan menggunakan jerigen untuk menimbun solar dan pertalite.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebagian pelaku diduga menjadikan aktivitas tersebut sebagai sumber penghasilan harian. BBM subsidi yang dibeli dari SPBU kemudian dipindahkan ke tangki penampungan atau jerigen, lalu dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga lebih tinggi.

“Dalam satu hari, satu kendaraan bisa menyalurkan hingga lima ton. Keuntungannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta per hari, bahkan lebih jika pengambilan dilakukan berulang,” ujar Jean Calvijn didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta perwakilan Pertamina Sumbagut, Haniif Rajasyah, Kamis (12/2/2026).

Dari hasil operasi penindakan, polisi menetapkan 10 tersangka dalam enam kasus berbeda. Para tersangka terdiri atas pengemudi kendaraan modifikasi, pelaku distribusi lapangan, hingga operator yang diduga terlibat dalam proses pengisian.

Beberapa modus yang ditemukan antara lain pengisian menggunakan jerigen dan becak motor, pengangkutan pertalite memakai mobil pribadi dengan pompa elektrik, mobil tangki ilegal bermuatan solar, hingga truk dengan tangki tambahan (baby tank) untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar.

  • Bagikan