Pertamina wilayah Sumatera Bagian Utara menyatakan telah memperketat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi. Pengawasan dilakukan melalui penggunaan barcode kendaraan, CCTV SPBU yang terhubung daring selama 24 jam, serta kewajiban surat rekomendasi resmi untuk pembelian BBM menggunakan jerigen.
Namun, menurut Haniif Rajasyah, pelaku diduga kerap memanfaatkan celah dengan memodifikasi kendaraan atau menyamarkan pola distribusi agar tampak legal.
Saat ini, Polrestabes Medan memantau sedikitnya lima SPBU yang dinilai rawan penyalahgunaan serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dengan pola pengisian tidak wajar. Polisi juga mengimbau operator SPBU dan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi hak masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.[tan]













