Sehabis Pesta Narkoba, 4 Orang Warga di Kecamatan Natal Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MANDAILING NATAL-Sehabis pesta narkoba,
Polsek Natal, Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara (Sumut), tangkap empat orang warga di Desa Rukun Jaya, Kamis (9/1).

Ke-empat pelaku diketahui bernama
Arisman Alias Aris (31) warga Desa Buburan, Doni (48) warga Desa Rukun Jaya, Joni (48) laki warga Desa Sikara-kara II dan Reni (32) asal Desa Taluk. Terduga pelaku berasal dari Kecamatan Natal, Kabupaten Madina.

Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari adanya informasi masyarakat kepada pihak kepolisian bahwa sedang ada pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Rukun Jaya.

Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Natal langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Tiba di lokasi, kata Kapolsek, tim mencurigai gerak-gerik salah seorang warga.

Karena curiga, sambung Kapolsek, petugas langsung mendatangi rumah tersebut. Hasilnya, polisi mendapati ada empat orang warga sedang di dalam rumah.”Saat dilakukan penggrebekan ditemukan alat hisat sabu,”ujarnya.

  • Bagikan