Sempat Dilepas Karena Dipaksa OTK, Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba

  • Bagikan

“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

Duduk Perkara
Penyerangan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) sekira pukul 19.30 WIB. Berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Belawan, ada laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada pengguna narkotika di daerah tersebut.

Polisi yang berjumlah sembilan orang turun ke lokasi dan menangkap lima orang diduga pengguna narkoba. Namun saat proses penangkapan itu, terjadi penyerangan oleh sekelompok orang kepada kepolisian.

Jumlah pelaku penyerangan itu lebih banyak dari personel polisi yang melakukan penggerebekan. Alhasil, petugas memutuskan untuk melepaskan dua orang yang diminta oleh para OTK itu. Petugas gabungan dari Polri dan TNI kemudian melakukan operasi gabungan untuk menangkap para pelaku penyerangan pada Jumat (11/4).

  • Bagikan