Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa salah seorang pengedar ganja sedang berada di lokasi penangkapan. Mendengar informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan.
Tiba di lokasi, petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang membawa bungkusan plastik. Karena curiga, personel langsung mendatangi dan menangkapnya. “Setelah digeledah, kantong plastik hitam yang dibawanya itu berisi ganja,”ungkapnya kepada wartawan.
Tak hanya sampai di situ, personel polisi menggiring RSN ke rumah tempat tinggal tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, personel kepolisian kembali menemukan barang bukti narkoba,”imbuhnya.












